KPU RI Intruksikan Daerah Tetapkan Hasil Pilkada Usai Putusan Dismissal

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin.--

Sidang tahap pembuktian dijadwalkan pada tanggal 7 -17 Februari 2025. Seluruh perkara yang berlanjut itu nantinya akan diputus pada tanggal 24 Februari 2025. (ant)

Tag
Share