Serentak Pelantikan Sembilan Kepala Daerah Sumsel di Istana Negara Oleh Presiden RI Prabowo Subianto
Anggota Komisi II DPR RI, HM Giri Ramanda N Kiemas.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan penyelenggara Pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP, telah sepakat untuk melaksanakan pelantikan serentak kepala daerah yang tidak mengalami sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan tersebut dijadwalkan pada 6 Februari 2025 mendatang.
Di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sebanyak sembilan kepala daerah terpilih akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal tersebut. Berikut adalah daftar sembilan kepala daerah di Sumsel yang akan dilantik: Herman Deru-Cik Ujang (Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel), M. Toha Tohet-Rohman (Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin), Ratna Machmud-Suprayitno (Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas) dan Devi Suhartoni-Junius Wahyudi (Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara).
Selanjutnya, Asgianto-Iwan Tuadji (Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir), Muchendi Mahzareki - Supriyanto (Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir), Lanozin-HM Adi Nugraha Purna Yudha (Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur), Rachmat Hidayat-Rustam Effendi (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau) dan Arlan-Franky Nasril (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih)
Pelantikan yang dijadwalkan pada 6 Februari ini merupakan bagian dari pelaksanaan pelantikan serentak tahap I untuk 20 Gubernur/Wakil Gubernur dan 275 Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota di seluruh Indonesia.
Anggota Komisi II DPR RI, HM Giri Ramanda N Kiemas, mengungkapkan keputusan ini diambil setelah melakukan rapat dengan berbagai pihak terkait.
Selain itu, pelantikan ini akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara dengan tujuan untuk efisiensi anggaran dan memperkuat persatuan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Keputusan Rapat ini dilakukan bersama dengan Mendagri, Insyallah pelantikan akan berjalan lancar dan pelantikan ini dilakukan bagi daerah yang tidak mengajukan gugatan di MK," kata Giri. (zar)