Sosialisasi Perda Sampah Mulai Sasar Warga PALI

Pemerintah Kabupaten PALI mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2023 tentang pengolahan sampah yang mulai disosialisasikan.--

"Kami akan mengawal dan menegakkan Perda tersebut, dan kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang tertuang pada Perda tentang pengelolaan sampah. Untuk itu, kami mengajak dukung dan patuhi aturan ini karena Perda ini dikeluarkan demi kebaikan bersama," tandasnya. (whr)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan