Bagikan Raja dan Ratu Sehari, 100 Pasutri Ikuti Nikah Massal
Poto bersama PJ Walikota Palembang H Ratu Dewa bersama Pasutri Nikah Massal saat tiba di Kambang Iwak yang berjumlah 100 pasang pengantin baru.--
Dilepas Pj Sekda disambut Pj Walikota Palembang
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Seratus pasang peserta nikah massal mengenakan baju pengangon pakaian pengantin bagikan Raja dan Ratu sehari, Kamis (30/11/2023) pagi tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya.Wajah bahagia dengan senyum sumeringa. terlukis di raut seratus pasang suami istri (pasutri) ini, setelah keinginan untuk mendapatkan pengakuan pernikahan secara negara pun, akhirnya bisa terwujud.
Terlebih mereka peserta nikah massal dari 18 kecamatan ini dilepas secara langsung di halaman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Gunawan beriringan mengunakan becak memadati ruas jalan Merdeka menuju Kambang Iwak langsung disambut Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa tidak dapat menyembunyikan senyumnya melihat rasa kebahagian pasutri nikah massal yang duduk begitu mesra meski dibawah tenda bersamanya.
“Saya tadi sempat melirik dan melihat kebahagian pasutri ini, ada istri yang memperbaiki jas suaminya, ada juga suami yang mengiasi sang istri yang gerah karena cuaca hari ini,” katanya.
Selaian sponsor yang turut mendukung program nikah massal yang memberikan voucher menginap di hotel, Ratu Dewa juga menawarkan untuk bulan madu (Honeymoon) dirumah Dinas Walikota Palembang.
“Kepada panitia bagi peserra nikah massal yang ingin menginap di rumah dinas saya persilahkan,”ujarnya.
Dikesempatan itu juga, Ratu Dewa sempat melakukan tanya jawab dengan pasangan pengantin yang tengah duduk berbahagai yang telah menjalani rumah tangga selama 18 tahun lamanya tetapi belum memiliki dokumen sah negara.
Ditempat yang sama Kepala Kesra Pemkot Palembang Marwansyah mengatakan, sebelumnya 100 pasutri ini telah melakukan sidang Isbat di Pengadilan Negeri Agama Klas 1 Palembang.“Ini hanya sebagian kecil mereka yang telah memiliki dokumen resmi dari negara setelah mengikuti nikah massal ini. Namun masih banyak Pasutri diluar sana yang masih belum memiliki dokumen resmi buku nikah,” katanya.
Dengan adanya program nikah massal ini, yang diprogramkan Pemkot Palembang melalui Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang mereka bisa memiliki kepastian hukum.
“Tujuan program ini untuk memupuk rasa peduli kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen sah dari negara sebagai kepastian hukum mereka,” pungkasnya. (spt)