Pemprov Tandatangani Kesepakatan Bersama Yayasan RLI
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Ketua Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia Yudistira Soeherman bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel.--
SUMSEL, KORANRADAR.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Sumaera (Sumsel), Elen Setiadi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Ketua Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia (RLI), Yudistira Soeherman bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Senin 6 Januari 2025.
Elen sangat menyambut baik kerjasama ini, sebagai tindak lanjut pelaksanaan yang sudah dialokasikan ke Sumsel sebesar Rp 10 miliar. "Bukan nilainya yang kita lihat, tapi ini awal program yang baik semoga kita melaksanakan pelayanan yang baik," katanya.
Elen berharap kerjasama ini memberikan dampak yang baik bagi Provinsi Sumsel. "Saya yakin kerjasama ini bisa melakukan tujuan-tujuan yang baik ke depannya," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Regina Ariyanti berdasarkan Keputusan Menteri KLHK nomor SK.673/MenLHK/PPI/PPI.3/6/2023 tentang Rencana Investasi Result Based Payment (RBP) Reduced Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD) for Result Period 2014-2016 Green Climate Fund (GCF) output 2 terdiri dari lima kategori pemanfaatan kategori 2 merupakan RBP.
Regina menyebut, lembaga perantara yang ditunjuk untuk pelaksana program kegiatan merupakan lembaga yang telah bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
“Adapun besaran alokasi dana yang diterima Provinsi Sumsel sekitar Rp 10.808.491.917 dengan proporsi alokasi 85% untuk pendanaan kegiatan dan 15% untuk biaya operasional,” tandasnya. (tim)