Cegah Peredaran Narkoba Malam Tahun Baru, Nasrul Halim Minta Polisi dan BNNP Sumsel Turun Ke Lapangan

Nasrul Halim Anggota Komisi I DPRD Sumsel -Dokumen -

Diungkapkan Nasrul, ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang terjerumus terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini, seperti kondisi keluarga, lingkungan, rekan dan tempat bergaul maupun kondisi ekonomi.

"Maka dari itu, pencegahan yang paling utama dilakukan oleh keluarga maupun teman dekat agar tidak mudah terjerumus. Maka dari itu, peran serta orang tua, saudara hingga teman dekat sangat,"tandasnya. 

Peredaran narkoba ini marak karena banyak permintaan, sehingga hukum ekonomi berlaku. Jika pemesan atau pecandu barang haram itu hampir nihil atau bahkan nihil, maka dipastikan bandar narkoba tidak akan melirik daerah yang tidak ada penyalahgunaan narkoba. 

"Untuk melakukan pencegahan tersebut tidak hanya tugas dan wewenang pihak kepolisian maupun pemerintahan saja, tetapi seluruh elemen masyarakat khususnya keluarga memiliki peran penting. Kami pun meminta kepada instansi terkait agar secara memberikan edukasi kepada pelajar atau generasi Z tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba," tukasnya.

BACA JUGA:Pilkada 2024, PKS Kalim Menang di 10 Wilayah se Sumsel

Ia pun memberikan apresiasi kepada aparatur penegak hukum khususnya BNNP dan Polri yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Sumsel, sehingga semakin banyak warga yang terselamatkan.

Namun demikian, pihak kepolisian diminta agar semakin masif dalam memberantas peredarannya untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa yang ada di Sumsel. 

Sebelumnya, sebanyak 93 pengunjung tempat hiburan malam di Palembang menunjukkan hasil positif narkoba dari hasil razia yang digelar, Sabtu lalu.

Razia ini digelar oleh tim gabungan BNN Provinsi Sumsel bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polisi Militer dan Satnarkoba Polrestabes Palembang di dua lokasi yang berbeda. 

Dua lokasi yang disambangi tim gabungan itu terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan IB I dan di Jalan Rajawali, Kecamatan IT II Palembang.

Dari dua lokasi tersebut, tim gabungan mengamankan 93 pengunjung tempat hiburan malam yang positif narkoba usai dilakukan tes urine. Diantaranya 25 orang wanita dan 68 pengunjung laki-laki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan