Hakim Tetapkan Negara Rugi Rp300 Triliun Akibat Kasus Korupsi Timah

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menetapkan negara mengalami kerugian senilai Rp300 triliun akibat kasus korupsi pengelolaan tata niaga PT Timah Tbk--

Tag
Share