Gubernur BI Sebut KPK Bawa Dokumen Terkait CSR

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo --

JAKARTA, KORANRADAR.ID   -  Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara soal kabar penggeledahan kantor Bank Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Penggeledahan dilakukan buntut dari dugaan kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia. Perry membenarkan KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia pada Senin 16 Desember 2024. Kedatangan KPK, kata Perry, dalam rangka melengkapi proses penyidikan kasus dugaan pemanfaatan dana CSR BI. "Bahwa benar pada Senin malam 16 Desember 2024, Bank Indonesia terima kedatangan KPK di Kantor Pusat BI. Kedatangan KPK untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR," kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI, di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).

Saat melakukan penggeledahan, Perry mengatakan KPK membawa dokumen terkait dengan CSR untuk melakukan pendalaman pada proses penyidikan. Perry mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga akan mendukung upaya penyidikan dan bersikap kooperatif kepada KPK. "Kami mendukung upaya penyidikan dan bersikap kooperatif kepada KPK. Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan dari pejabat kami maupun penyampaian dokumen yang disampaikan," beber Perry.

Sebelumnya, KPK menggeledah Bank Indonesia (BI). Penggeledahan dilakukan pada Senin 16 Desember 2024 malam.  "Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (17/12/2024). Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber koran ini menyebutkan salah satu ruang yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (acd/acd)

 

Tag
Share