Brantas Narkoba, Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Usulkan Perda Anti Narkoba
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah SH MH saat melakukan repat--
PALEMBANG,KORANRADAR.ID-Wakil Ketua II DPRD kabupaten PALI Firdaus Hasbullah SH MH mendorong agar kedepan agar pemerintah segera membuat dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten PALI
"Namun, sebelum adanya Perda mengatur tentang Narkoba, Dewan akan mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat Perbup terlebih dahulu, tentang Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba," kata Firdaus Hasbullah dalam rapat rencana pembentukan Satgas Anti Narkoba bersama stakeholders Senin 2 desember 2024
Rapat tersebut dipimpin Sekda kabupaten PALI Kartika Yanti SH MH yang dihadiri perwakilan Polres, Kejari, BNN kota Prabumulih, dan GANN Sumsel.
Ia pun berterima kasih kepada GANN Provinsi Sumsel dipimpin Ibu Fanny, yang selalu mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba.
BACA JUGA:Benahi Regulasi Permudah Kredit Usaha Rakyat Untuk UMKM
"Semoga niat baik bersama ini bisa terwujud, kabupaten PALI bisa mendirikan Kantor Perwakilan BNN Kabupaten. Agar generasi muda bisa terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba,"tandasnya.
Mernyambut usulan tersebut, Sekda kabupaten PALI Kartika Yanti SH MH menuturkan Pemkab akan memfasilitasi sebelum ada Perda, untuk dibuat terlebih dahulu Peraturan Bupati.
"Melihat dari data Kesbangpol, bahwa kabupaten PALI telah memiliki Perbup tersebut, maka akan tindak lanjuti, dan segera dibahas bersama dengan DPRD," ujarnya.
Ia juga menerangkan, dalam Pidato Presiden RI ada dua hal yang harus tindak lanjut oleh Pemerintah Daerah, yakni masalah memerangi tindakan korupsi dan Pemberantasan Narkoba.
"Pemkab PALI akan mendukung Pemerintah Pusat, dalam dua hal tersebut, semoga adanya Satgas ini, Penyalahgunaan Narkoba di kabupaten PALI bisa berkurang," tutupnya.
Pada kesempatan itu, AKBP Pauzia SP MSi, Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Prabumulih mengatakan, bahwa rapat tersebut bertujuan membahas tentang Pembentukan Satgas, yang bertujuan memerangi Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Narkoba, khususnya di Kabupaten PALI.
"Fungsi dan Tugas Pokok dari Satgas tersebut, untuk melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di kabupaten PALI, agar terwujudnya PALI Bersinar (Bersih dari Narkoba)," ungkapnya.