Bawaslu Sumsel: PSU di 8 TPS Dilaksanakan dengan Aman dan Transparan

PSU di Palembang, TPS 35 Seberang Ulu I Kota Palembang.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) merekomendasikan delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota/Kabupaten di Sumsel melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini dilakukan karena ada kelalaian dari pihak KPPS saat pilkada pada Rabu 27 Nopember 2024 lalu.
Ada beberapa laporan di TPS yang mata pilihnya terdaftar, namun orang lain yang mencoblos. Selain itu ada pula KTP-nya berbeda tetapi mencoblos di TPS tersebut, sehingga perlu dilakukan PSU.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan PSU menjelaskan, PSU dijadwalkan digelar pada Minggu sampai Senin tanggal 1-2 Desember 2024 di sejumlah TPS di Palembang, Pagaralam dan Ogan Komering Ilir (OKI).”Total ada 8 TPS yang kita rekomendasikan ke KPU Kabupaten/Kota di Sumsel untuk dilakukan PSU segera,” ujarnya, via telpon.
Adapun TPS-TPS yang akan menyelenggarakan PSU yakni di Kecamatan Sematang Borang TPS 25 dan 01, Kelurahan Leb- ong Gajah, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sako TPS 22, Kecamatan SU I TPS 35 dan Kecamatan Sukarami TPS 15. Kemudian Kota Pagaralam, di Keluraha Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam di TPS 5.
Terakhir di 2 TPS Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di Kecamatan Air Sugihan dan Sungai Menang.”Rekomendasi ini sudah disampaikan pada KPU Kota/Kabupaten untuk menyelenggarakan PSU paling lama 10 hari dilaksanakan setelah pencoblosan 27 November lalu,” katanya.
Hasil PSU di Kabupaten OKI: Paslon MURI Unggul di Pilbup dan HDCU di Pilgub.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI melaksanakan PSU ini berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKI setelah ditemukan pelanggaran prosedur dalam Pilkada serentak 2024.
PSU digelar di TPS 1 Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, dan TPS 1 Desa Kerta Mukti, Kecamatan Air Sugihan, pada Minggu, 1 Desember 2024.
Pemungutan suara dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB, dilanjutkan dengan penghitungan suara. Penghitungan suara PSU menunjukkan dominasi pasangan calon (Paslon) tertentu baik untuk Pilgub Sumsel maupun Pilbup OKI.
Pilgub Sumsel Di Desa Gajah Mati, Paslon nomor urut 1, Herman Deru-Cik Ujang (HDCU), unggul dengan perolehan 113 suara. Mereka mengalahkan dua lawan mereka: Paslon nmor urut 2, Edy Santana Putra-Rizky Aprilia, yang hanya mendapatkan 26 suara. Paslon nomor urut 3, Mawardi Yahya-Anita Noeringhati, yang memperoleh 46 suara.
Pilbup OKI
Untuk Pilbup OKI, Paslon nomor urut 2, Muchendi-Supriyanto (MURI), meraih kemenangan telak dengan 125 suara.