Minta Izin Transportasi Angkutan Tongkang di Kertapati Ditinjau

Puluhan massa melakukan aksi di depan kantor Wali Kota Palembang. -Dokumen -

PALEMBANG,KORANRADAR.ID- Puluhan massa yang tergabung dalam Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan dan Kelompok Nelayan meminta kepada Pj Walikota Palembang untuk memeriksa dan memantau langsung operasional izin angkutan Tonkang di Kramasan Kertapati Palembang.
 
Korlap  M.Rizky Yudiansyah mengatakan pihaknya meminta kepada Pj Walikota Palembang untuk Memeriksa dan Memastikan bahwa setiap Perusahaan yang mengoperasikan Angkutan Tongkang di Kramasan memiliki, izin, yang Sah
 
"dan memenuhi semua peraturan keselamatan dan lingkungan, Dan kami meminta adanya sanksi tegas,"ujarnya saat menyampaikan orasi didepan kantor Walikota Palembang, Senin 18 november 2024.
 
Kemudian pihaknya juga meminta 
bagi pelanggaran yang terjadi di Kelurahan Kramasan Kecamatan Kertapati, Palembang untuk ditindak.
"Bahwa kami menuntut Perhatian. Pj Walikota Palembang Bertanggung Jawab terhadap dampak buruk Angkutan Tongkang di Wilayah Kelurahan Kramasan terutama di Sungai Musi, yang merusak lingkungan dan menganggu kenyamanan warga sekitar,"kata dia.
 
Kemudian menuntut Pj Walikota Palembang, untuk menetapkan Jam Operasional Nelayan dari Pukul 06.00 WIB sampai 12.00 WIB serta Upavakan Jalan Alternatif jalur Angkutan Tongkang, agar tidak merugikan serta membahayakan Aktifitas Masyarakat Sehari-hari.
Kami akan datang Kembali Bersama ribuan Anggota Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan, Kelompok Nelayan dan semua kelompok yang peduli dengan kepentingan Nelayan.
 

Tag
Share