Tingkatkan Pengetahuan Menyusun Dokumen Perencanaan

Pelatihan penyusunan dokumen perencanaan melalui SPID digelar Bappeda Kabupaten PALI di Novotel Palembang.--

Bappeda PALI Ajak Operator OPD Pelatihan

PALI, KORANRADAR.ID -  Meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi berdasarkan data dan informasi,  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) laksanakan pelatihan penyusunan dokumen perencanaan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SPID).

Kegiatan pelatihan penyusunan dokumen perencanaan melalui SPID digelar Bappeda Kabupaten PALI di Novotel Palembang, 23-24 November 2023 lalu.

Dalam kegiatan tersebut  Bappeda mendatangkan narasumber Analis kebijakan ahli madya Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Rendi Jaya Laksamana. Narasumber lainnya adalah Dody Eko Prasetyo, Kepala Bidang Pengendalian Evaluasi dan Perencanaan Strategis Bappeda Sumsel serta Adriansyah, Perencana Ahli Muda Bappeda Litbang kabupaten Empat Lawang.

Acara tersebut dibuka Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM melalui Sekda Kartika Yanti diikuti peserta dari OPD di Pemerintahan Kabupaten PALI. 

"Pelatihan penyusunan dokumen dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan melalui dukungan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Sekda PALI. 

Untuk itu, Sekda berharap penyusunan dokumen perencanaan Kabupaten PALI tahun berikutnya semakin berkualitas. 

"Tentu saja, harapan kedepan penyusunan dokumen perencanaan di PALI selain berkualitas juga lebih produktif serta ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama khususnya bagi perangkat daerah," imbuhnya.

Adapun perhatian khusus tersebut disebutkan Sekda yakni dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah baik Renstra maupun Renja hendaknya didukung dengan ketersediaan data dan informasi terkait kondisi umum daerah maupun capaian kinerja per urusan yang dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah. 

"Kemudian dalam menentukan indikator kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan dituangkan dalam dokumen RKPD dan Renja perangkat daerah agar dapat selaras dengan indikator yang dapat diukur sehingga dapat dilakukan evaluasi terhadap capaian indikator tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, ditambahkan Sekda bahwa penentuan program kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah harus bersifat efektif, efisien dan tepat sasaran. 

"Program, kegiatan dan sub kegiatan yang direncanakan harus berorientasi pada hasil dan manfaat bukan hanya berorientasi pada produk. Karena selama ini masih banyak program, kegiatan dan sub kegiatan yang hanya menghasilkan produk tapi tidak bermanfaat," sebutnya.

Sementara itu, Ahmad Jhoni, Kepala Bappeda PALI mengharapkan dengan adanya pelatihan tersebut perangkat daerah dapat mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penyusunan dokumen perencanaan yang telah diagendakan pada tahun 2024 dapat berjalan dengan baik.

"Pelatihan penyusunan dokumen perencanaan melalui SIPD diharapkan peserta dapat memahami proses bisnis dan mengatasi permasalahan teknis terkait penyusunan dokumen perencanaan melalui SIPD," harapnya. (whr)

Tag
Share