Kurangi Pengangguran, Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Dorong Perda Inisiatif Ketenagakerjaan

Pimpinan DPRD PALI dorong perda inisiatif ketenagakerjaan -Dokumen -

Dukungan pun disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pali, Edy Eka Puryadi bahwa dukungan dan apresiasinya terhadap rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif terkait ketenagakerjaan ini.

Menurut Edy, perda tersebut nantinya merupakan langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di PALI, termasuk upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memberdayakan tenaga kerja lokal

“Rencana ini sangat kami apresiasi. Perda ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk melindungi tenaga kerja, mendorong pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta menciptakan sinergi yang baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Edy menjelaskan bahwa perda ini nantinya akan mencakup sejumlah poin penting, termasuk kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, hingga pengembangan pelatihan keterampilan bagi masyarakat.

“Ini bukan sekadar regulasi formalitas, tetapi sebuah upaya nyata untuk menjawab keluhan masyarakat tentang minimnya akses pekerjaan, serta untuk memastikan hak-hak pekerja di PALI dapat terjamin,”tegasnya

Sebagai Ketua Bapemperda, Dedi memastikan bahwa pihaknya akan mengawal proses pembentukan perda ini dengan melibatkan semua pihak terkait. 

Ia mengungkapkan bahwa tahapan awal telah dimulai dengan pengumpulan data dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, seperti organisasi buruh, akademisi, dan pengusaha.

“Kami ingin perda ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Oleh karena itu, kami akan menggelar diskusi publik dan uji materi untuk menyempurnakan draf perda sebelum dibawa ke sidang paripurna,”kata Dedi.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan dunia usaha.

 “Perda ini dihadapkan nantinya harus menjadi win-win solution yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa menghambat investasi di PALI,”imbuhnya.

Edy optimistis bahwa perda ketenagakerjaan ini akan membawa dampak positif bagi Kabupaten PALI. Menurutnya, dengan regulasi yang kuat, peluang kerja bagi masyarakat lokal dapat meningkat, terutama di sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan energi.

“Saya yakin perda ini tidak hanya menjadi simbol keberpihakan DPRD kepada masyarakat, tetapi juga menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Edy.

Tag
Share