Pembangunan dan Izin Rumah Sakit Ar Royyan Dipertanyakan
Massa aksi melakukan aksi terhadap pembangunan RS Ar Royyan OI-Dokumen -
PALEMBANG,KORANRADAR.ID-Puluhan massa yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Ogan Ilir pada hari Jumat, 15 november 2024.
Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan kekhawatiran terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung baru di Rumah Sakit Ar Royyan.
"Hari ini kita membawa persoalan terkait adanya dugaan permasalahan dalam mendirikan bangunan rumah sakit baru yang ada di RS Ar Royyan kabupaten Ogan Ilir," Ungkap Rahmat Sandi Koordinator Aksi di Kantor Bupati Ogan Ilir pada jumat, 15 november 2024.
Dugaan Pelanggaran Pembangunan gedung baru yang mencakup fasilitas seperti klinik mata, klinik kecantikan dan kamar operasi ini diduga tidak sesuai dengan standar yang seharusnya.
BACA JUGA:Erick Thohir Rombak Komisaris PLN, Ini Daftar Lengkapnya
Berdasarkan investigasi SIRA, terdapat indikasi bahwa proyek tersebut berjalan tanpa izin yang sah.
Lebih mengejutkan lagi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang digunakan diduga adalah IMB lama untuk rumah makan, bukan untuk gedung rumah sakit.
Selain itu perusahaan yang menangani proyek pembangunan gedung baru di Rumah Sakit Ar Royyan dikabarkan tidak memiliki pengalaman yang cukup dalam membangun fasilitas kesehatan.
Hal ini diperparah dengan dugaan bahwa kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak dilakukan dengan benar, padahal kajian ini sangat penting untuk memastikan pembangunan tidak merugikan lingkungan sekitar.
Sebelum memulai pembangunan gedung baru untuk fasilitas kesehatan penting untuk memastikan bahwa semua persyaratan teknis telah dipenuhi
Hal ini sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 dan Nomor 40 Tahun 2022, yang menjelaskan tentang persyaratan teknis untuk bangunan dan prasarana rumah sakit.
BACA JUGA:Donor Darah Sepanjang Tahun 2024, Astra Motor Sumsel Kumpulkan 183 Kantong Darah
Ketidakpatuhan terhadap regulasi dan standar pembangunan gedung kesehatan bisa menimbulkan risiko besar.
Tanpa perencanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat, fasilitas kesehatan yang dibangun sembarangan dapat membahayakan pasien, staf medis dan masyarakat sekitar.