Marwan juga menyoroti proporsi 70% persen biaya dibebankan ke jemaah dan 30% subsidi pemerintah.
"Usulan pemerintah ini, satu, terlalu memberikan angin kepada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), tidak mempertimbangkan kemampuan jemaah, dari 90 juta tiba-tiba menjadi 105 juta,
Kemudian proporsinya 70-30, itu sama sekali tidak melihat keadaan jemaah," kata Marwan kepada wartawan, kemarin.
"Proporsi yang dibuat pemerintah berada pada posisi 73 juta yang akan dibayar jemaah, 23 juta yang dibayar oleh BKPH, itu menyulitkan," jelasnya.
Marwan khawatir, akibat besaran biaya itu, banyak jemaah gagal berangkat haji. Dia menegaskan Komisi VIII DPR akan meminta penjelasan lebih dalam kepada pemerintah.
"Saya khawatir jemaah kita nanti banyak yang tidak berangkat haji karena tidak mampu melunasi, karena itu kita di Komisi VIII ada dua hal yang akan kita cermati, satu mengenai angka 105 itu dari mana munculnya?" kata dia. (yen)