KPUD OKI Nyatakan Muri dan Jadi sah Verifikasi Administrasi dan Faktual

Minggu 08 Sep 2024 - 16:53 WIB
Reporter : Emil Hidayat
Editor : Swan

KAYUAGUNG, KORANRADAR.ID - Dua pasangan calon (paslon) Bupati OKI yakni Muchendi - Supriyanto (Muri) dan Jadi (Jakfar Shodiq - Abdiyanto), dinyatakan sah verifikasi administrasi maupun faktual terkait keabsahan berbagai berkas atau dokumen pencalonan.

Hal ini dibenarkan Ketua KPUD OKI M Irsan melalui Penyelenggaraan KPU OKI Antoni Ahyar.

Menurut dia, pihaknya bukan hanya memerikasa perlengkapan calon Bupati OKI, tetapi juga turun ke lapangan agar tidak terjadi kesalahan ke depannya.

BACA JUGA:KPU OKI Terima Dua Pasangan Calon yang akan Bertarung di Pilkada OKI, JADI dan MURI

"Ya, untuk memastikan keabsahan berkas pencalonan yang ditunjukan, pihaknya sudah turun langsung melakukan verifikasi faktual ke lembaga pendidikan sesuai ijazah paslon," jelasnya, kemarin.

Untuk Muchendi Mahzareki menyertakan ijazah S1 dan S2 di Universitas Sriwijaya dan Supriyanto menunjukan ijazah di SMAN 1 Mesuji, serta Dja’far Shodiq menunjukan ijazah SMA yang dilakukan verifikasi di Dinas Pendidikan, lalu Abdiyanto Fikri menunjukan S1 di Universitas Sjakhyakirti dan S2 di Universitas Muhammadiyah.

“Setelah diverifikasi berkas yang mereka serahkan cocok dan semua keabsahannya bisa dipertanggung jawabkan,” jelasnya.

BACA JUGA:Lancarkan Kucuran Dana Pusat, OKI Tingkatkan Kualitas SPM dan LPPD

Dikatakannya, penetapan pasangan calon akan dilakukan di tanggal 22 September 2024.

"Setelah penetapan paslon, pada tanggal 23 September 2024 ada pengundian nomor urut paslon kemudian deklarasi damai," jelasnya.

 

 

 

 

 

Kategori :