LAHAT, KORANRADAR.ID - Menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Lahat periode 2019-2024, masyarakat kini menaruh harapan besar kepada para wakil rakyat yang baru terpilih. Hari ini, 26 Agustus 2024, anggota DPRD Lahat yang baru akan resmi dilantik, menandai awal baru bagi kursi legislatif yang telah diisi melalui Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.
Banyak harapan yang disampaikan oleh warga, salah satunya adalah Sapto (40), warga Dapil 1, ia berharap wakil-wakil rakyat yang akan dilantik esok hari dapat memperjuangkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, mulai dari pengentasan pengangguran hingga peningkatan infrastruktur dan kesehatan.
"Saya berharap wakil yang dilantik besok bisa bersuara lantang di gedung DPRD untuk membantu mengurangi pengangguran. Dengan menciptakan peluang lapangan kerja, diharapkan angka kemiskinan juga bisa ditekan," ungkapnya, kemarin..
Tidak hanya itu, Sapto juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur desa, terutama jalan, serta layanan kesehatan. Menurutnya, dengan infrastruktur yang baik, masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, akan lebih mudah beraktivitas dan mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.
Masa transisi ini menjadi momen penting bagi para anggota DPRD terpilih untuk membuktikan komitmen mereka kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan. Masyarakat Lahat berharap lima tahun ke depan akan menjadi periode yang penuh dengan kemajuan dan perubahan positif yang nyata, di mana suara mereka benar-benar didengarkan dan diperjuangkan di parlemen daerah.
Dengan dilantiknya wakil rakyat baru ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bersama. Masyarakat kini menantikan aksi nyata dari para wakil mereka di gedung DPRD.
Senada Darul (38) warga Dapil 2 menuturkan, masalah lapangan kerja masih menjadi harapan terutama bagi masyarakat yang non skil, karenanya wakil rakyat terpilih harus bisa memperjuangkan anak anak muda yang butuh pekerjaan karena selama ini mereka terkendala sistem yang mewajibkan ring 1 atau 2 dalam setiap penerimaan karyawan tambang.
"Bekerja diperusahaan adalah impian bagi pengangguran karenanya, wakil rakyat harus bisa berjuang agar perekrutan karyawan adil dan merata tanpa harus melihat domisili ring 1 dan 2, begitu juga dengan bantuan modal usaha maka harus diperjuangkan agar masyarakat bisa menciptakan lapangan kerja," pungkasnya. (man)