Jawaban Pj Walikota Pagaralam kepada DPRD Terkait Masalah Kandang Ternak di Pemukiman

Kamis 15 Aug 2024 - 22:17 WIB
Reporter : Edi
Editor : Swan

PAGARALAM, KORANRADAR.ID  – Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Dahnial Nasution menyampaikan Jawaban Walikota Pagaralam terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD kota Pagaralam tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Pagaralam tahun 2024 pada Sidang Paripurna VII sidang ke-3 DPRD Kota Pagaralam, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam.

Dalam kesempatan tersebut Pj Sekda, Dahnial Nasution mengawali dengan menyampaikan ungkapan terima kasih dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam kepada DPRD Kota Pagaralam.

Ia mengapresiasi upaya DPRD yang telah menelaah, memberikan saran, dan masukan, serta mendukung RAPBD-P Kota Pagaralam tahun anggaran 2024. Menurutnya, dukungan ini sangat penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di kota tersebut.

Menanggapi Pandangan Umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dahnial menyampaikan komitmen Pemkot Pagaralam untuk mengupayakan normalisasi saluran drainase di Jalan Mayor Ruslan. Ia menegaskan bahwa upaya ini akan menjadi prioritas pemerintah daerah guna mengatasi permasalahan yang ada.

BACA JUGA:Siap-siap, Pemkot Pagaralam segera Buka Seleksi CASN 2024

Selain itu terkait pandangan mengenai pendirian kandang ternak di lingkungan pemukiman, Pemkot Pagaralam akan terus melakukan survei lapangan sebelum memberikan izin. Langkah ini dilakukan agar proses perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga kenyamanan dan kesehatan lingkungan masyarakat.

Nasution juga berharap bahwa usul, saran, dan imbauan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD dapat menjadi bahan kajian dalam perencanaan pembangunan Kota Pagaralam di masa mendatang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta kuantitas pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. 

Kategori :