JAKARTA, KORAN RADAR. ID - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan pemanfaatan Payment ID mendorong evolusi pengembangan model credit scoring di Indonesia.
"Kami memandang kebijakan pemanfaatan Payment ID yang tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 ini tentu memiliki implikasi yang signifikan terhadap evolusi pengembangan dari model credit scoring di Indonesia," kata Hasan dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Juli 2024 di Jakarta, Senin.
Payment ID akan dikembangkan secara bertahap, dengan tahap pertama melalui pendekatan BI-led dengan target implementasi pada 2027. Pada milestone berikutnya, Payment ID akan dikembangkan melalui pendekatan integrated dengan target implementasi pada 2029.
Menurut Hasan, beberapa pengaruh atas implementasi kebijakan penggunaan Payment ID, diantaranya dapat meningkatkan granularitas data sehingga dapat diperoleh data detail dari profil seseorang atau lembaga yang berpotensi menjadi penerima kredit serta dapat menciptakan model prediktif yang lebih baik dan komprehensif sehingga dapat meningkatkan akurasi dalam menilai risiko kredit.
"Kami di OJK akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia mengenai bagaimana teknis dari implementasi kebijakan mengenai Payment ID," ujarnya.
Ia meyakini kebijakan Payment ID akan memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi sistem informasi kredit di Indonesia ke depannya.
Dengan data yang tersedia lebih lengkap dan lebih akurat, lembaga keuangan di Indonesia diharapkan dapat terus membuat keputusan-keputusan penyaluran kredit yang lebih baik dan dapat mendorong inklusi keuangan sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan ke depan.
"Dan pada akhirnya tentu kita harapkan akan berkontribusi secara lebih maksimal terhadap pertumbuhan perekonomian nasional ke depan," tuturnya.
Implementasi Payment ID menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang diluncurkan Bank Indonesia. Payment ID akan dikembangkan sebagai unique identifier untuk mengoptimalkan data granular.Pemanfaatan Payment ID mencakup tiga fungsi yakni sebagai kunci identifikasi untuk membentuk data profil pelaku sistem pembayaran, sebagai kunci otentikasi data dalam pemrosesan transaksi, sebagai kunci unik dalam proses agregasi antara data profil individu dengan data transaksional yang granular.