PAGARALAM, KORANRADAR.ID – Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Pagaralam, Pj Walikota Pagaralam H Lusapta Yudha Kurnia SE MM menghadiri pembukaan Rapat Paripurna VI sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Jenny Shandiyah, didampingi oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Efsi.
Agenda utama rapat paripurna kali ini, adalah pembahasan dan penjelasan Pj Wali Kota terkait nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (PPAP) Kota Pagar Alam tahun anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, H. Lusapta Yudha Kurnia menjelaskan pentingnya penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
“Perubahan APBD dilakukan melalui penyesuaian rencana pendapatan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, maupun pembiayaan. Hal ini bertujuan agar target pendapatan daerah untuk membiayai program dan kegiatan pada perubahan APBD tahun 2024 dapat terealisasi dengan kondisi yang ada,” jelas H Lusapta Yudha Kurnia.
Lebih lanjut, H Lusapta Yudha Kurnia berharap agar DPRD Kota Pagar Alam dapat bekerja sama dalam melakukan pembahasan, penelitian, dan penyempurnaan KUPA/PPAP tahun anggaran 2024. Hal ini penting agar keputusan tersebut dapat disetujui bersama dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Pagar Alam.
“Semoga apa yang telah diprogramkan dalam kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon tahun anggaran 2024, dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kota Pagar Alam,” tuturnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Pagar Alam. (edi)