PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Apel pagi merupakan kewajiban dan rutinitas seluruh anggota Polri dan Aparat Sipil Negara (ASN) Polri, untuk menerima arahan sebelum melaksanakan tugas. Seperti halnya apel pagi Polda Sumsel yang kali ini, dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi S.I.K, SH, C.rim. dan diikuti oleh para PJU dan Seluruh personel Polda Sumsel di Lapangan Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang,Senin (15/07).
Dalam arahannya Kabid Propam Polda Sumsel menekankan kepada personel Polda dan jajaran untuk meningkatkan kedisiplinan terlebih dalam hal pelaksanaan apel pagi. “Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap personel Kepolisian, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap personel,” kata Alumni Akpol 99
Disamping itu juga, dirinya menegaskan seluruh personel Polda dan jajaran untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, apalagi dapat menurunkan citra kepolisian di mata masyarakat. “ Saya minta rekan-rekan tidak ada yang membuat pelanggaran, kemudian hindari perbuatan yang merusak citra institusi Polri lainnya,"katanya.
Menurutnya untuk mengingatkan diri sendiri dan Personil Polri sebagai insan Bhayangkara memiliki potensi 3 pelanggaran yaitu :- pelanggaran Disiplin , pelanggaran kode etik, dan pelanggaran pidana.
"Oleh karena itu kita harus dapat memberikan contoh / tauladan yang baik kepada masyarakat untuk menjaga disiplin, sehingga kita (Anggota Polri) tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pidana dan tetap bersyukur atas nikmat yang telah diberikan selaku Abdi Bhayangkara," ucap mantan Kapolres Donggala Polda Sulteng.
Dadan menyebutkan hal ini Polda Sumsel akan menggelar operasi patuh Musi 2024,di himbau kepada seluruh personel Polri dan jajaran,sebelum menertibkan masyarakat, harus menertibkan diri sendiri dilingkungan Personel Polda Sumsel. " karena ini sudah merupakan atensi Pimpinan (Kapolda), beliau tekankan tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran baik kode etik ataupun pidana " tutupnya.