Pilkada 2024, KPU Atur Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur

Rabu 03 Jul 2024 - 08:16 WIB
Reporter : asifardiansyah
Editor : asifardiansyah

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (antara)

 

 

Kategori :