Pj Wali Kota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia Apresiasi Kerja Keras Komisi-komisi DPRD

Kamis 20 Jun 2024 - 08:22 WIB
Reporter : edi
Editor : asifardiansyah

PAGARALAM, KORANRADAR.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia SE MM, mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagar Alam tahun anggaran 2023. Acara ini berlangsung dalam rapat paripurna III sidang ke-4 DPRD Kota Pagar Alam, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Pagar Alam.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Dessy Siska, didampingi oleh Wakil Ketua II, Efsi. Selain itu, rapat ini diikuti oleh anggota DPRD, Forkompimda Pagar Alam, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), asisten dan staf ahli, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (KA OPD), serta seluruh camat dan lurah di Kota Pagar Alam.

Pada awal rapat, dilakukan pembacaan Raperda LPP APBD Kota Pagar Alam tahun anggaran 2023. Pembacaan ini memberikan gambaran mengenai kinerja dan pengelolaan anggaran yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran tersebut. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III yang akan bertugas membahas lebih lanjut mengenai LPP APBD tahun anggaran 2023.

Pj Wali Kota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras komisi-komisi DPRD dalam membahas Raperda LPP APBD 2023.

Beliau berharap, pembentukan Pansus dapat semakin memperdalam dan memperjelas rincian laporan pertanggungjawaban tersebut, sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran dapat terwujud dengan baik.

Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Dessy Siska, juga mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan anggaran, yang telah disusun dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Pagar Alam. Dengan terbentuknya Pansus, diharapkan pembahasan dapat berjalan lebih fokus dan mendetail, guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depannya.

Rapat paripurna ini menandai langkah penting dalam proses evaluasi dan penilaian terhadap pelaksanaan APBD tahun 2023, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran di masa mendatang. (edi)

 

 

Kategori :