Dewan Senggol Masalah PPDB di Sumsel

Minggu 09 Jun 2024 - 19:26 WIB
Reporter : Tim
Editor : Swan

SUMSEL, KORANRADAR.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) SA Supriono mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni menanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, belum lama ini.

Kali ini Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumsel ke-84 dipimpin langsung oleh Wakil Ketua  H Muchendi Mahzareki. Dalam kesempatan ini, Supriono membacakan jawaban tertulis dari Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan masing-masing juru bicara fraksi beberapa waktu lalu.

Menjawab penyataan dari Fraksi Partai Golkar, Supriono mengatakan komitmen Pemprov Sumsel dalam meningkatkan pelayanan di sejumlah panti sosial dengan merenovasi dan memperbaiki sarana dan prasarana serta meningkatkan kualitas pelayanan sumber daya manusia pengelola panti sosial melalui peningkatan kompetensi dan keterampilan petugas yang ada melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas para staf yang ada secara berkala. 

“Kami sependapat dan menjadi perhatian dalam pemerataan sarana prasarana pendidikan di Sumatera Selatan. Kemudian terkait dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) telah dilakukan pembenahan sistem penerimaan peserta didik baru untuk peningkatan transparansi dalam penerimaan PPDB tersebut melalui 4 jalur penerimaan, yaitu jalur afirmasi, jalur mutasi perpindahan orang tua, jalur zonasi dan jalur prestasi,” katanya.

Selanjutnya Supriono menanggapi pernyataan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia mengucapkan terima kasih untuk apresiasi terhadap kenaikan nilai aset lancar dan investasi jangka panjang, dimana hal ini juga akan terus menjadi perhatian Pemprov Sumsel.

“Terkait dengan adanya kewajiban/utang belanja pemerintah provinsi telah diakomodasi melalui pergeseran anggaran tahun 2024,” ucap Supriono.

Tak hanya itu, Suprioni juga menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra. Supriono menyebut peningkatan nilai aset akan menjadi modal dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pada akhirnya akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan melalui pemanfaatan aset tersebut. 

“Menanggapi realisasi pendapatan daerah, dapat disampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren kenaikan sejak tahun 2021 sebesar 81,43% menjadi 93,85% pada tahun 2023, dengan komponen Pendapatan Pajak Daerah selalu terealisasi di atas 100 persen,” paparnya. 

Sedangkan menjawab Fraksi Partai Nasdem, Supriono mengatakan akan terus meningkatkan sinkronisasi dan integrasi pencapaian target dan sasaran pembangunan. Hal ini telah dilakukan melalui berbagai kebijakan sektoral terutama kebijakan pada sektor-sektor unggulan yang menjadi daya ungkit utama pembangunan di provinsi Sumsel.

“Tentunya didukung dan diintegrasikan dengan berbagai kebijakan fungsional dalam meningkatkan kualitas ekonomi secara makro di Provinsi Sumatera Selatan,” kata Supriono. 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Muchendi Mahzareki menyampaikan terima kasih kepada Sekda Provinsi Sumsel SA Supriono yang telah menyampaikan tanggapan dan/atau jawabannya secara rinci atas Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

“Baru saja disampaikan oleh saudara Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan tadi, sudah dapat memenuhi harapan dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Secara teknis nantinya akan dibahas oleh komisi-komisi dengan instansi terkait dari tanggal 7 sampai dengan 21 Juni 2024,” tandasnya. (tim)

Tags :
Kategori :

Terkait