SELAMA 13 tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023 diterima Pj Bupati OKI Asmar Wijaya di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Rabu 30 Mei 2024.
Penjabat (Pj) OKI Asmar Wijaya, mengaku bersyukur atas catatan WTP ke 13 kalinya secara beruntun ini.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan dalam LHP BPK Asmar akan ditindaklanjuti dalam menyempurnakan WTP ini. "Alhamdulillah, tahun ini Pemkab OKI dapat mempertahankan WTP yang ke 13 kali. Tadi sudah jelas ada beberapa rekomendasi yang akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Catatan ini, lanjut dia, merupakan salah satu prestasi membanggakan dan menjadi cerminan, bahwa transparansi, kredibilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan semaksimal mungkin.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andri Yogama mengatakan, Opini WTP yang diberikan BPK merupakan gambaran utuh pengelolaan hingga penyajian laporan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
"BPK memotret dan menyajikan laporan keuangan daerah serta memberikan opini atas kewajaran penyelesaian laporan keuangan. Nah, opini ini ditetapkan atau diberikan secara objektif sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara," kata dia.
Kriteria terkait Opini WTP, kata Yogama, terkait kesesuaian dengan standar akreditasi pemerintah. Kedua, terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan ketiga terkait dengan kecukupan atas catatan laporan keuangan.
"Kewajaran hasil pemeriksaan bukan kebenaran sehingga Opini WTP yang diberikan BPK bukan berarti tidak ada fraud," tegas dia.
Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri mengatakan, audit BPK tidak hanya memeriksa keuangan juga kinerja pemerintah daerah. "Selamat kepada Pemkab OKI raihan WTP ini jadi motivasi untuk peningkatan kinerja pemerintah," tutupnya. (adv/eml)