SUMSEL, KORANRADAR.ID - Pemkab Banyuasin melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa meraih penghargaan Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Level 3 (Proaktif). Penghargaan ini atas pencapaiannya memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9).
Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Hotel Zuri Palembang, Selasa 21 Mei 2024 oleh Gubernur Sumsel yang diwakili Sekda Pemprov Sumsel, SA Supriono.
Penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diterima oleh PJ Bupati Banyuasin yang diwakilkan oleh Asisten 2 Setda Banyuasin, Noor Yosep Zaath.
Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam melalui Asisten 2 Noor Yosep Zaath menjelaskan, Pemkab Banyuasin mendapatkan penghargaan tingkat kematangan level 3 proaktif.
“Karena telah menjalankan fungsi pengadaan barang/jasa dengan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pelanggan melalui kolaborasi, hingga penguatan fungsi perencanaan bersama pelanggan internal maupun eksternal,” ujar dia.
Pemkab Banyuasin sendiri menghaturkan terimakasih kasih kepada Bagian Pengadaan Barang/Jasa yang terus proaktif sebagai sebagai UKPBJ yang menjadi pusat keunggulan pengadaan (Procurement Center of Excellence).
Utamanya sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang tertuang dalam Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Maupun Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Terima kasih atas dukungan dan support dari seluruh stakeholder sehingga Kabupaten Banyuasin bisa mencapai level ini,” ujar Noor Yosep Zaath.
Level 3/Proaktif sendiri merupakan standar minimum yang wajib dimiliki oleh UKPBJ Pemerintah Daerah.
Pada level ini, UKPBJ, menurut dia, dituntut untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, melakukan pembelajaran yang berkelanjutan dan kolaboratif dengan stakeholder.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Banyuasin, Yulinda menambahkan, kesembilan variabel yang dimaksud terdiri dari managemen pengadaan, managemen penyedia, manajemen kinerja, dan manajemen resiko, pengorganisasian, tugas dan fungsi, perencanaan SDM, pengembangan SDM dan sistem informasi.
"UKPBJ sebagai agen pengadaan berperan strategis dalam pencapaian tujuan pemerintah. Selain itu pencapaian tersebut juga sebagai bukti peningkatan kapabilitas dan tata kelola yang berkesinambungan," tegas Yulinda. (tri)