Memandikan Rupang, Momentum Menyucikan Ucapan, Pikiran dan Perbuatan Umat
Minggu 19 May 2024 - 18:19 WIB
Reporter : asifardiansyah
Editor : asifardiansyah
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Pusdiklat Maha Sasana Kirti yang terletak di jalan Residen Abdul Rozak Lorong Karunia Abadi Palembang menggelar kegiatan Yifo , Minggu 19 Mei 2024
Hadir dalam kegiatan Yifo tersebut pembimas Buddha Kemenag Sumsel Aris Cahyanto, penyelenggara agama Buddha kota Palembang Puji Purwaningsih, ketua Yayasan Pusdiklat Maha Sasana Kirti Hendry Wijaya beserta pengurus pusdiklat.
Ketua Yayasan Pusdiklat Maha Sasana Kirti Hendry Wijaya mengatakan, kalau ritual Yifo ini merupakan rangkaian untuk memeriahkan perayaan Waisak 2024.
“Kita banyak menggelar kegiatan menyambut Waisak ini, selain Yifo kita juga hari ini Minggu 19 Mei 2024 membagikan hadiah aneka lomba yang telah digelar serta membagikan membagikan paket Waisak kepada 40 guru agama Buddha yang ada di kota Palembang,”katanya
Hendri menjelaskan Yifo atau pemandian Rupang ini juga dimaknai bahwa umat Buddha harus suci dalam ucapan, pikiran dan perbuatan. Air untuk memandikan rupang inilah juga dimaknai umat Budha harus suci lahir dan batin.
“Oleh sebab itu pemandian Rupang ini harus menjadi refleksi diri umat Buddha senantiasa membersihkan diri lahir dan batin baik ucapan, pikiran dan perbuatan seperti ajaran Buddha itu sendiri,” katanya.
Hendri juga menambahkan pada hari Waisak nanti pengurus juga bersama umat juga akan menggelar pujabakti menyambut Waisak.
Pembimas Buddha Kemenag Sumsel Aris Cahyanto mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pengurus Pusdiklat Maha Sasana Kirti Palembang yang telah rutin membagikan paket Waisak kepada para guru agama Buddha di kota Palembang. “Perbuatan yang baik layak di puji dan menjadi contoh bagi yang lain,”ujarnya.
Aris juga mengatakan, hari Waisak merupakan peringatan suci atas tiga momentum. Pertama kelahiran sang Buddha Gautama, kedua pencapaian kesempurnaan sang Buddha, ketiga parinirwana sang Buddha atau kematian sang Buddha menuju ke Nirwana.
Kategori :