BANYUASIN, KORANRADAR.ID - Peran aktif Hani Syopiar Rustam dalam memfasilitasi penerbitan sertifikat hak milik bagi para peserta transmigran di Kabupaten Banyuasin diganjar penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia H Abdul Halim Iskandar, pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Transmigrasi tahun 2024 yang diselenggarakan di Four Points Hotel Makasar, Senin 6 Mei 2024.
Bukan tanpa alasan, penghargaan ini diterima Pj Bupati Banyuasin atas kinerjanya berhasil menyelesaikan 60 Persil sertifikat hak milik peserta transmigrasi di Siring Agung, Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin dalam waktu singkat.
Hani Syopiar berharap penghargaan ini akan semakin menambah semangat para pihak terkait untuk bisa menuntaskan wilayah transmigrasi lain yang masih bersertifikat HPL untuk segera menjadi SHM.
“Penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi kita, khususnya saya untuk mendorong percepatan agar kawasan transmigrasi Tabala Jaya di Kecamatan Karang Agung Ilir dan Mulia Sari di Kecamatan. Tanjung Lago yang masih HPL bisa segera SHM,” paparnya.
Seperti yang disampaikan Gus Menteri Halim di lokasi acara bahwasanya transmigrasi akan selalu relevan diterapkan di Indonesia, Hani Syopiar Rustam bertekad dalam waktu dekat dapat mewujudkan kawasan transmigrasi mandiri dan berdaya saing di Kabupaten Banyuasin.
Ia juga menambahkan selain sertifikat hak milik, Pemkab Banyuasin juga dalam upaya untuk mengembangkan kawasan transmigrasi menjadi lebih modern dengan konsep Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) akan diterapkan di Desa Mulia Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.
“Ini akan menjadi yang pertama di Indonesia dan akan diterapkan di Banyuasin,” tutupnya. (tri)