JAKARTA, KORANRADAR.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) memutuskan mengubah susunan Komisaris perseroan. Terdapat satu Komisaris yang diangkat dalam RUPS tersebut.
Penyerahan salinan keputusan RUPS dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Selasa (19/03). Menteri BUMN memutuskan pemberhentian dengan hormat Eko Sulistyo dan Tedi Bharata sebagai Komisaris PLN. Selanjutnya, RUPS mengangkat Nawal Nely sebagai Komisaris PLN.
Dengan perubahan di atas maka susunan Dewan Komisaris PLN menjadi sebagai berikut:
- Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Agus Dermawan Wintarto Martowardojo
- Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
- Komisaris: Mohamad Ikhsan
- Komisaris: Dadan Kusdiana
- Komisaris: Dudy Purwagandhi
- Komisaris: Susiwijono Moegiarso
- Komisaris Independen: Charles Sitorus
- Komisaris Independen: Arcandra Tahar
- Komisaris: Nawal Nely
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang diberikan oleh Eko Sulistyo dan Tedi Bharata sebagai Komisaris PLN.
Darmawan menegaskan, PLN berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan dan menjalankan transisi energi demi memastikan kehidupan yang lebih baik. (zar)