PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Kejaksanaan Negari Kota Prabumulih melalui Seksi Datun melakukan pemulihan keuangan negara hasil temuan BPK RI di Dinas PUPR sebesar Rp 3,7 miliar, belum lama ini.
Karena itu, Pemkot Prabumulih memberikan penghargaan ke Kejari Prabumulih, Selasa 20 Februari 2024 di Ruang Rapat Lantai 1, Gedung Pemkot Prabumulih.
Pj Walikota Prabumulih H Elman bersama Kadis PUPR H Beni Akbari menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kajari Prabumulih Roy Riady didampingi para kasinya.
Kejari Roy mengatakan, uang negara dipulihkan ini diharapkan disetorkan kembali ke kas daerah di Pemkot Prabumulih. “Agar bisa digunakan kembali, untuk membangun kota Prabumulih dan sudah menjadi komitmen dalam mengawal pembangunan di Prabumulih agar berjalan sesuai aturan yang ada. Ini bentuk komitmen kita bersinergi bersama Pemkot Prabumulih, dalam rangka pencegahan dan antisipasi tindak pidana korupsi,” terangnya.
Sementara itu, Pj Wako Prabumulih H Elman mengatakan, penghargaan ini sengaja diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Kejari Prabumulih.
“Atas upayanya, melakukan pemulihan keuangan negara hasil temuan BPK RI dari pihak ketiga di lingkungan Dinas PUPR. Berhasil memulihkan uang negara Rp 3,7 miliar. Kita ucap terima kasih, sumbangsinya,” katanya. (and)