PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Sehubungan adanya Aksi demo yang menuntut Dinas PUPR Kota Palembang dan Dinas terkait mencabut perizinan pengembang dan pembangunan Perumahan Pelangi 2 Macan Lindungan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, langsung ditanggapi PUPR Palembang. Bahkan PUPR Palembang mendukung masyarakat untuk menuntut doveloper tersebut.
Sehubungan dengan Kondisi dan laporan masyarakat perumahan PELANGI 2 daerah macan lindungan memang sangat memprihatinkan karena banjir. Seperti di ketahui banjir yang ada di lokasi tersebut sudah berlangsung lebih dari dua pekan akibat pasang.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA), Irigasi dan Banjir pada Dinas PUPR Kota Palembang Ir R A Marlina Sylvia, ST., M.Si., M.Sc mengatakan pihaknya mendukung masyarakat pembeli rumah disitu untuk menuntut developer untuk bertanggung jawab.
"Developer memang harus bertanggung jawab dan melakukan aksi nyata dalam mengendalikan banjir di kawasan perumahan pelangi 2 tersebut," ujarnya kemarin.
Dia mengatakan, adapun tindakan yg harus dilakukan developer adalah dengan membuat tanggul keliling perumahan tanpa celah. "Saat ini sudah ada tanggulnya tapi masih ada celah air pasang masuk,"jelasnya.
Tindakan kedua yaitu dengan adanya pintu air dan operator pintu tersebut selama musim hujan dan yang ketiga harus ada stasiun pompa pengendali banjir dengan kapasitas yang sesuai agar bisa mengendalikan banjir saat hujan disertai pasang. (spt)