PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Progres pengelolaan Dana Desa 2023 di 12 desa di Kota Prabumulih, diawasi ketat oleh Inspektorat Kota Prabumulih.
Inspektorat dalam hal ini menerjunkan, para Irban dan pegawainya melakukan verifikasi pengelolaan Dana Desa.
Hasil verifikasi Inspektorat Prabumulih, ada temuan pada tiga desa di Prabumulih. Satu desa terpaksa mengembalikan uang atau setor balik sekitar Rp 200 jutaan, dan 2 desa dikarenakan belum bayar pajak dan sudah dibayarkan sejauh ini sekitar Rp 20 jutaan.
Inspektorat Daerah Prabumulih H Indra Bangsawan mengatakan, semua temuan dari 3 desa tersebut sudah disetorkan dan dibayarkan ke kas daerah.
“Dari pengawasan Dana Desa, Inspektorat Prabumulih berhasil menyelamatkan uang negara bersumber dari APBN sekitar Rp 300 jutaan tahun ini,” jelas IB, sapaan akrabnya didampingi Sekretaris Inspektorat dan para Irban lainnya.
Kata pria masih berstatus Jaksa Aktif di Kejati Sumsel ini, kegiatan pengawasan dana desa juga hasil kerja sama Kejari Prabumulih.
“Kita ingatkan agar para kades dan perangkat desa, mengelola dana desa secara baik dan sesuai aturan. Jangan lupa, membayarkan pajaknya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan dana desa ini bertujuan memastikan pengelolaan tepat sasaran dan sesuai SOP. “Karena, tujuan agar pembangunan di desa lebih maju dan masyarakatnya sejahtera,” pungkasnya. (and)