PALEMBANG,KORANRADAR.ID - Guru Besar Fakultas Hukum, Universitas Sriwijaya (Unsri) beserta puluhan mahasiswa menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan majelis hakim yang memvonis Amin Mansur hukuman 1,4 tahun penjara dan denda Rp 20 juta subsider 2 bulan.
Tanpa Kerugian Negara, AM dan YH Divonis Bersalah, Guru Besar Hingga Mahasiswa Kecewa
Jumat 15 Aug 2025 - 19:11 WIB
Editor : Swan
Kategori :