Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
MUARA ENIM, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten Muara Enim menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) oleh Bupati Muara Enim H Edison, dan Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, di Kantor LPSK di Jakarta, belum lama ini.
Bupati mengatakan, kerja sama strategis ini bertujuan membangun sistem perlindungan yang kuat, terintegrasi, dan responsif, memastikan para korban dan saksi mendapatkan hak-haknya serta pemulihan yang menyeluruh.
Didampingi Kepala Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Muara Enim, Vivi Mariani beserta OPD, Bupati mengungkapkan bahwa sistem perlindungan yang terstruktur sangat dibutuhkan mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering terjadi di Muara Enim.
Menurutnya, banyak korban enggan melapor karena takut, malu, atau ketidaktahuan. Melalui kolaborasi dengan LPSK, dirinya berharap dapat mengatasi kendala tersebut dan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan hukum, layanan rehabilitasi, serta pemulihan psikososial yang berkelanjutan. Ditegaskannya, kerja sama ini menjadi langkah awal menuju Kabupaten Muara Enim yang lebih aman dan adil.
Kerja sama ini disambut baik oleh Ketua LPSK Achmadi, yang mengapresiasi sinergi antara Pemkab Muara Enim dan LPSK. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan dan anak.
Menurutnya, adanya dukungan dari LPSK, diharapkan para korban tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga bantuan untuk memulihkan trauma dan kembali berdaya. Dirinya juga berharap sinergi ini mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. (yan)