KORANRADAR.ID – Pemerintah Indonesia resmi menggulirkan paket stimulus ekonomi senilai Rp24,4 triliun untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil. Stimulus ini diluncurkan sebagai respons atas potensi perlambatan konsumsi dan ancaman eksternal yang membayangi perekonomian nasional.
Kementerian Keuangan menyebut bahwa stimulus tersebut didesain untuk memperkuat konsumsi rumah tangga dan mendongkrak daya beli masyarakat pada Juni dan Juli 2025. Selain itu, langkah ini juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II agar tetap mendekati 5 persen, menyusul realisasi pertumbuhan pada kuartal I yang hanya mencapai 4,87 persen.
“Ini langkah antisipatif. Risiko global meningkat, khususnya dari ketegangan perdagangan antara negara besar. Kami ingin menjaga ekonomi domestik tetap tangguh,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, dalam konferensi pers di Jakarta.
Paket stimulus terdiri dari lima program utama. Pertama, bantuan langsung untuk transportasi publik senilai Rp940 miliar. Pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen bagi 2,8 juta penumpang, pembebasan PPN tiket pesawat kelas ekonomi sebesar 6 persen bagi 6 juta penumpang, serta diskon tarif angkutan laut sebesar 50 persen bagi 500 ribu penumpang.
Kedua, potongan tarif tol sebesar 20 persen yang dibiayai melalui skema non-APBN, dengan estimasi nilai subsidi sekitar Rp650 miliar. Potongan ini berlaku selama periode libur sekolah dan ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat.
Ketiga, penebalan program perlindungan sosial berupa tambahan Rp200 ribu per bulan selama dua bulan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kartu Sembako. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan.
Keempat, bantuan subsidi upah untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer. Sebanyak 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer akan menerima tambahan penghasilan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, dengan total anggaran Rp10,72 triliun.
BACA JUGA:Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025
Kelima, pemerintah memberikan diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama enam bulan kepada 2,7 juta pekerja di sektor padat karya. Insentif ini dibiayai oleh dana non-APBN sebesar Rp20 miliar.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa paket stimulus ini diperkirakan mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga sebesar 0,5 - 0,8%, cukup signifikan untuk mengangkat PDB nasional pada paruh kedua 2025.
“Kita berupaya memastikan agar mesin pertumbuhan ekonomi, yakni konsumsi domestik, tidak kehilangan momentum. Dengan menjaga daya beli, sektor riil bisa bergerak lebih cepat,” katanya.
Stimulus ini juga dirancang agar cepat terserap dan tepat sasaran. Pemerintah akan mengandalkan data dari DTKS, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bulog untuk menyalurkan bantuan secara akurat. Proses pengawasan akan dilakukan oleh BPKP dan lintas kementerian/lembaga.
Melalui stimulus ini, pemerintah berharap dapat memperkuat daya beli, menstabilkan konsumsi domestik, dan menjaga kepercayaan publik terhadap arah kebijakan fiskal di tengah gejolak ekonomi global yang belum sepenuhnya mereda.