Gapasdap Soroti Kenaikan Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan

Rabu 07 May 2025 - 16:54 WIB
Reporter : asifardiansyah
Editor : asifardiansyah


Ketua DPC GAPASDAP Tanjung Api-Api - Tanjung Kalian, Edos Sari Waskito --

PALEMBANG,KORANRADAR.ID- Kondisi bisnis angkutan penyeberangan di Indonesia semakin tertekan akibat kenaikan biaya operasional yang tidak diimbangi penyesuaian tarif.

Kenaikan upah tenaga kerja sebesar 6% (dampak kenaikan UMR 2025) dan kurs dolar AS yang mencapai Rp16.500 memperberat beban, terutama untuk perawatan kapal, suku cadang, pengedokan, dan aspek keselamatan yang bergantung pada valuta asing.

Ketua DPC GAPASDAP Tanjung Api-Api - Tanjung Kalian, Edos Sari Waskito mengatakan, selisih tarif penyeberangan dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) saat ini mencapai 31,8%, berdasarkan kajian bersama Kemenhub, ASDP, Gapasdap, dan pemangku kepentingan lain pada 2019. Padahal, kenaikan biaya selama 6 tahun terakhir (kurs USD 2019: Rp13.900) semakin tinggi, sehingga memperlebar defisit ini.

"Apalagi dengan jumlah hari operasi perbulan yang rata-rata hanya 40% sedangkan sisanya off menunggu giliran operasi karena kurangnya jumlah dermaga," ujarnya selasa (7/5/2025).

BACA JUGA:Gapasdap Minta Kesiapan Kapal Angkut Bahan Makanan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Dia mengatakan, meski tarif tak mencukupi, operator tetap wajib memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Gapasdap mendesak revisi tarif segera dilakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional. Sambil menunggu insentif seperti pengurangan biaya pelabuhan, pajak, PNBP, dan bunga bank diperlukan untuk meringankan beban perusahaan angkutan penyeberangan."Tanpa kebijakan penyesuaian, operator akan kesulitan memenuhi standar operasi dan keselamatan yang ditetapkan,"pungkasnya.(spt)

 

Kategori :