PALEMBANG,KORANRADAR.ID – PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel melakukan audiensi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan membahas mengenai rencana sertifikasi aset tapak tower dan gardu induk yang tersebar di 16 kabupaten di Sumatera Selatan.
Bertempat di Kantor BPN Provinsi Sumatera Selatan, hadir dalam kegiatan ini General Manager PLN UIP Sumbagsel, Zaky Adikta, Kakanwil BPN Sumatera Selatan, Asnawati, SRM Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagsel, Dede Mairizal dan Manager PLN UPP Sumbagsel 1, Sani Arbi.
Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, menyambut baik inisiatif PLN dan menegaskan komitmen BPN Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung percepatan sertifikasi aset strategis tersebut.
“Kami siap memfasilitasi proses sertifikasi aset PLN, termasuk 56 persil yang saat ini sedang berproses di kantor-kantor pertanahan setempat. Sesuai Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2025, kewenangan penerbitan SK Hak atas tanah telah dilimpahkan kepada Kepala Kantor Wilayah, sehingga prosesnya dapat lebih efisien,” jelas Asnawati.
SRM Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagsel, Dede Mairizal menjelaskan bahwa dari 2.996 persil yang tersebar di Sumatera Selatan, sebanyak 1.823 persil (60%) telah bersertifikat, sementara 1.173 persil masih dalam proses.
“Terdapat 936 persil yang tumpang tindih dengan sertifikat milik masyarakat atau perusahaan. Kami berkoordinasi dengan BPN untuk mencari solusi terbaik, termasuk opsi peminjaman sertifikat guna pemisahan atau pemecahan aset,” ujar Dede.
Sani Arbi Wahyujati, Manager PLN UPP Sumbagsel 1 menjelaskan PLN akan melakukan pengurusan terhadap 46 persil tambahan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
“Proses ini menunggu penyelesaian pengurusan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Kami berharap kolaborasi dengan BPN dapat mempercepat realisasi target tersebut,” ujar Sani.
General Manager PLN UIP Sumbagsel, Zaky Adikta, menekankan pentingnya sinergi dengan BPN dalam menyelamatkan aset negara.
“Sertifikasi aset adalah langkah krusial untuk memastikan kepastian hukum dan optimalisasi pengelolaan aset PLN. Dengan dukungan BPN, kami yakin target penyelesaian sertifikasi dapat tercapai, termasuk untuk aset yang cukup kompleks seperti yang tumpang tindih dengan milik masyarakat atau pihak lain,” tegas Zaky.
Melalui audiensi ini, PLN UIP Sumbagsel dan BPN Sumatera Selatan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi. Guna mendukung program strategis nasional dan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Sumatera Selatan. (sep)