PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui UPTD Pasar Dinas Perdagangan di PTM telah melakukan pendataan sejumlah para pedagang di April 2025.
Pendataan para pedagang ini dilakukan dalam rangka penataan pedagang lama untuk di pindahankan ke lapangan eks Polsek Timur. Pedagang yang akan dipindahkan yakni para PKL yang berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara.
Kepala UPTD Yuniarti mengatakan, ada sekitar 600 pedagang yang tercatat di UPTD, yakni 300 pedagang berada di pasar pagi di Jalan Jenderal Sudirman, dan lebih dari 300 lainnya berdagang di sepanjang Jalan M Yamin Kecamatan Utara.
“Sejumlah pihak datang untuk meminta agar mereka juga didata untuk berdagang, di eks lapangan Polsek Timur. Kami UPTD Pasar kroscek dulu apakah mereka benar-benar berjualan di lokasi tersebut, karena kami sudah melakukan dua kali pendataan sebelumnya,” tegasnya, kemarin.
Terkait lokasi relokasi, Yuniarti menyebutkan bahwa kepastian penempatan pedagang di gedung PTM 1, PTM 2, atau di lapangan bekas Polsek Prabumulih Timur masih menunggu arahan dari Walikota Prabumulih H Arlan.
Saat ini, bagian bawah gedung PTM sedang direnovasi dan dilengkapi dengan sarana pendukung dan untuk penempatan pedagang nantinya merupakan keputusan dari walikota.
“Terkait rencana pemindahan para pedagang tersebut banyak oknum para pedagang dadakan bermunculan banyak pedagang yang datang ke kantor, mengaku selama ini berjualan. tapi nama mereka tidak ada di data kita," pungkasnya. (and)