Wabup PALI Kembali Tutup Aktivitas Perusahaan

Minggu 13 Apr 2025 - 18:51 WIB
Reporter : Maman Wahari
Editor : Swan

PALI, KORANRADAR.ID - Dinilai belum memiliki kelengkapan legalitas, Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Iwan Tuaji menghentikan aktivitas  PT Betung Selo Palienergi (BSP) yang berlokasi di Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, pada Jumat 11 April 2025 lalu.

Penghentian sementara aktivitas tambang minyak dan gas yang dikelola PT BSP tersebut oleh Wabup PALI Iwan Tuaji saat orang nomor dua di Bumi Serepat Serasan, melakukan inspeksi mendadak bersama sejumlah kepala OPD terkait.

Wabup Iwan Tuaji menegaskan, perusahaan harus segera melakukan koordinasi aktif dengan pemerintah daerah, terutama dengan dinas teknis terkait. “Saya minta pihak perusahaan BSP segera menjalin komunikasi aktif dengan dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Disnaker PALI,” ujar Wabup.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan antara perusahaan dan Bupati PALI Asgianto, guna membahas kelengkapan dokumen perusahaan. Untuk sementara, seluruh kegiatan operasional diminta untuk dihentikan.

“Kami minta aktivitas operasional perusahaan dihentikan sementara sampai ada koordinasi yang jelas dan semua kelengkapan dipenuhi,” tandasnya.

Menanggapi permintaan pemerintah daerah, Pjs Manajer PT BSP Niko Akmal, menyatakan bahwa perusahaan belum memulai kegiatan operasional dan masih dalam tahap persiapan.

“Perusahaan kami masih dalam proses persiapan dan belum menjalankan operasi. Kami menggunakan standar operasional Pertamina dan akan segera memenuhi seluruh persyaratan yang diminta,” jelas Niko.

Kepala Desa Purun Timur Alkat, mengapresiasi langkah cepat Wabup dalam menindaklanjuti aktivitas perusahaan yang ada di wilayahnya.

“Kami pemerintah desa menyampaikan terima kasih kepada Wabup Iwan Tuaji yang telah meluangkan waktu untuk turun langsung. Semoga ini membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” ucap Kades Alkat. (whr)

Tags :
Kategori :

Terkait