PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai NasDem provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Palembang Fitrianti Agustinda dan anggota fraksi NasDem DPRD Palembang Dedi Siprianto.
"Pastinya kita prihatin dengan kasus yang menimpa keduanya, yang merupakan kader, sahabat dan kolega kita sehingga kita prihatin dengan kondisi yang dihadapinya. Tapi kita mempercayakan dengan mekanisme yang ada," kata Wakil Ketua DPW partai NasDem Sumsel H Nopianto, S.Sos. MM, Rabu 9 april 2025.
Menurut Nopianto, kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang itu sendiri, lebih pada kasus personal bukan keterkaitan dengan kepartaian. Namun dengan status keduanya adalah kader partai NasDem, hal itu tak lepas dari jabatan yang diemban.
"Itu masalah personal terkait dugaan korupsi di PMI (Palang Merah Indonesia), tidak ada kaitan dengan partai NasDem, namun secara kebetulan Fitrianti notabene adalah ketua DPD, dan Dedi adalah kader NasDem. Tapi sekali lagi, kita pastikan tidak ada kaitan langsung pilkada, melainkan personal dan penyidik yang tahu, " ujarnya.
Diterangkan Wakil Ketua DPRD provinsi Sumsel ini, pihaknya sendiri telah menyampaikan secara lisan kepada DPP partai NasDem untuk langkah selanjutnya, agar tidak ada kekosongan Ketua DPD.
"Baik DPP dan DPW NasDem menghormati proses hukum berlaku terkait itu. Dimana nanti NasDem mengambil langkah- langkah terkait penahanan keduanya, dan pastikan DPP melalui korwil akan mengambil langkah tegas untuk kedepannya. Pastinya, kita tetap mengacu asas praduga tak bersalah, biarkan proses hukum yang berjalan,"paparnya.
Ditambahkan Nopianto, pastinya tidak ada kevakuman kepemimpinan di DPD Partai NasDem Palembang nanti, dan pastinya akan ada putusan DPP dalam waktu dekat.
"Ini karena baru semalam (8 April) penetapan tersangka dan penahanan kader NasDem, baik Fitrianti sebagai ketua dan Dedi fraksi pastinya NasDem akan mengambil langkah tegas, dan antisipasi kekosongan agar roda organisasi berjalan sesuai prosedur yang ada, " tandasnya.
Dilanjutkan Nopianto, di partai NasDem ada mekanisme proses pengambilan keputusan terkait penetapan untuk pergantian Ketua DPD atau Pelaksana Tugas (Plt) ataupun sebagainya, hal itu merupakan kewenangan DPP yang melalui usulan DPW, yang dianggap layak untuk mengembangkan tugas ketua.
"Bisa saja menunjuk Plt atau sebagainya, dan NasDem punya mekanisme sendiri untuk mengambil keputusan untuk tidak ada kevakuman, " bebernya.
Selain itu, partai NasDem bisa saja memberikan pendampingan hukum bagi kadernya tersebut jika dibutuhkan, melalui badan oton Badan Hukum (BAHU) partai NasDem.
"Partai siap jika diberikan bantuan Hukum jika diminta, tapi lebih pendampingan dan kami siap karena ada BAHU (Bantuan Hukum) lembaga otonom dibawah NasDem terkait persoalan Hukum jika memang dibutuhkan untuk pendampingan, masukan pada proses yang dijalankan, " tukasnya.
Disinggung siapa kader NasDem yang layak menggantikan Fitrianti Agustinda, Nopianto menilai saat ini NasDem memiliki kader mumpuni baik di tingkat kota maupun provinsi, yang diharapkan ketua kedepan minimal bisa membawa NasDem mempertahankan kemenangan di Pileg.
"Kalau NasDem sendiri kader banyak, dan di kota Palembang adalah pemenang pemilu legislatif 2024 dan semua mumpuni untuk tampil sebagai ketua dal mengisi kekosongan, sembari DPP menetapkan ketua definitif. Tetapi partai NasDem ada mekanisme sendiri penunjukan ketua yang diatur dal AD ART dan Juknis partai yang penetapan adalah ke dengan DPP yang usulan dari DPW, " tandasnya.
Mengenai nama dirinya yang ramai diisukan layak ditunjuk DPP untuk memimpin DPD Palembang, Nopianto menyerahkan sepenuhnya kepada partai.