PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID-Untuk mencegah terjadinya kebocoran atau temuan terhadap dalam pengunaan keuangan daerah oleh pemerintah daerah maupun pihak ketiga.
Wakil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Fauzi Amro, M.Si meminta kepada BPKP dan BPK melakukan Supervisi baik terhadap pemda maupun pihak ketiga.
"Dengan adanya supervisi dilakukan dapat mencegah terjadinya kebocoran atau temuan,"kata Fauzi saat melakukan melakukan reses dan Serap Aspirasi di Gedung BPKP Sumsel Rabu 9 Januari 2024.
Pada tahun 2024 berdasarkan hasil audit BPK ditemukan kerugian keuangan darah mencapai Rp 400 miliar lebih.
BACA JUGA:Keluarga Besar kemenag Sumsel Ziarah Makam Pahlawan, Kenang Pengorbanan Semangat Para Pejuang Dahulu
"Jangan sampai temuan pada tahun lalu tidak terulang lagi ditahun ini, oleh karena itu dengan adanya supervisi tersebut salah satu upaya kita mencegah terjadinya kebocoran tadi,"kata politisi Nasdem ini.
BPK Sumsel telah memetakan 3 wilayah untuk melakukan supervisi dengan pemerintah daerah dan BPKP melakukan supervisi dengan pemda dan pihak ketiga."Dengan supervisi tersebut mana yang boleh dan mana yang tidak, kita akan terus bersinergi dengan mitra kerja,"ujar dia.
Menurut Fauzi tugas dan fungsi sesuai dengan UU BPK melakukan audit internal dan BPKP eksternal
Sementara itu, Kepala BPK Andri Yogama mengatakan berdasarkan hasil audit BPK Sumsel temuan Rp 400 miliar lebih.
Temuan tersebut dalam pengunaan anggaran barang dan jasa.
" kedepan kami terus akan meningkatkan supervisi sehingga mana yang boleh mana yang tidak oleh karena itu kami akan terus melakukan koordinasi dengan pemda,"kata Andri.