JAKARTA, KORANRADAR.ID - Bakal calon presiden Anies Baswedan berharap gagasan perubahan yang digaungkan koalisinya dapat dinikmati semua lapisan masyarakat, terutama rakyat kecil.
"Kami membawa gagasan perubahan, perubahan untuk dirasakan keluarga-keluarga di Indonesia," ujar Anies di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin agar harga kebutuhan bahan pokok dapat terjangkau. Lalu, kehidupan para buruh, seperti petani, peternak, dan nelayan turut sejahtera.
Ia ingin adanya kesetaraan kesempatan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.
"Kami ingin adanya kesetaraan kesempatan, kesempatan untuk bekerja, kesempatan untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik melalui pendidikan, dan kesempatan perlindungan kesehatan yang lebih baik," katanya.
Untuk itu, Anies menekankan gagasan dasar yang ingin dibawa pasangan Anies dan Muhaimin adalah perubahan untuk menghadirkan kesetaraan dan keadilan.
Sebelumnya, pasangan bakal capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Kamis.
Sekitar pukul 10.13 WIB, Anies-Muhaimin secara simbolis menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Ruangan Utama Kantor KPU RI. Dari dalam ruangan itu terdengar teriakan "Amin" yang cukup keras hingga terdengar dari luar ruangan.
Anies-Muhaimin memasuki ruang pendaftaran dengan didampingi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PKS Ahmad Syaikhu, dan Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid.
Anies-Muhaimin menjadi pasangan bakal capres dan cawapres yang pertama kali mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024, Kamis.
KPU membuka pendaftaran capres dan cawapres pada tanggal 19-25 Oktober 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.