OKI Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari KemenPAN-RB

Kamis 02 Jan 2025 - 19:28 WIB
Reporter : Emil Hidayat
Editor : Swan

OKI, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat. Atas kesungguhan dan dedikasi tersebut, OKI mendapatkan predikat pelayanan prima pada evaluasi pelayanan publik 2024 dari KemenPAN-RB.

"Tahun ini OKI mendapatkan nilai 4,51 kategori A (prima), mengalami peningkatan dari tahun 2023 OKI mendapat nilai 3,57 dengan kategori B," ungkap Kabag Organisasi Setda OKI, Imron Suhedi, kemarin.

Tiga organisasi perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian tahun ini tambah Imron antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial serta RSUD Kayuagung.

Evaluasi pelayanan publik  merupakan skema pengukuran kualitas pelayanan publik melalui tata kelola yang berdampak pada aspek kebijakan Standar Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Publik, Transformasi Digital Pelayanan Publik, dan Inovasi Pelayanan Publik.

Berbagai kebijakan ini, berkaitan satu sama lain dan menjadi bagian yang diukur dalam instrumen penilaian. “Melalui pemenuhan berbagai aspek ini diharapkan terwujudnya pelayanan publik yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat," jelas Imron.

Capaian ini diapresiasi Penjabat Bupati OKI, Asmar Wijaya. Asmar mengajak seluruh jajaran Pemkab OKI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik antara lain melalui pembangunan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan.

"Saya menyambut gembira dan bangga atas diraihnya prestasi ini, hal ini merupakan bukti kerja keras, dan komitmen dari OPD terkait untuk senantiasa memberikan pelayanan publik yang baik, prima kepada masyarakat, tentu hasil yang diraih ini harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan terus di masa mendatang," ujarnya.

Asmar juga berharap keberhasilan  ini jadi  motivasi dan contoh bagi seluruh OPD lingkup Pemkab OKI, dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Saya berharap pelayanan publik yang baik dan prima ini harus dilakukan oleh semua OPD, tidak terbatas hanya pada perangkat daerah yang jadi objek penilaian, karena pemberian pelayanan terbaik prima kepada masyarakat merupakan suatu kewajiban," harap Asmar. (eml)

Tags :
Kategori :

Terkait