SEKAYU,KORANRADAR.ID- Penyelenggaraan Pilkada serentak 27 November mendatang harus bebas dari intervensi sehingga masyarakat memiliki keleluasaan dalam menetapkan pilihan. Terkait ini, ASN dan penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu harus dipastikan netral dan belerja secara profesional.
Direktur Lintas Politika Indonesia mensinyalir masih banyaknya oknum ASN yang tidak netral terutama di perhelatan Pilbup Muba mendatang. Dirinya menilai hal ini tak bisa dibiarkan terjadi, oknum ASN harus netral dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis.
"Sebulan lebih kami menelusuri sampai wilayah yang jauh, ditemukan indikasi kuat keterlibatan birokrat untuk memenangkan salah satu kandidat Bupati. Maka itu kami segera menyusun laporan yang akan disampaikan pihak terkait," ujar Kemas Khoirul Mukhlis, Selasa 29 Oktober 2024
Ditambahkannya, bahkan banyak ditemukan dugaan oknum penyelenggara di berbagai tingkatan juga bertindak sebagai tim sukses kandidat.
BACA JUGA:Dorong Perkembangan Kreativitas dan Inovasi Pemuda
"Jika benar perbuatan ini, maka dikhawatirkan akan merugikan kandidat itu sendiri. Kalau nantinya disimpulkan hal tersebut Terstruktur, Sistematis dan Masif maka kandidatnya dapat didiskualisifikasi,"kata Mukhlis.
Semua harus bekerja sesuai tupoksi masing-masing, sehingga penyelenggaraan Pilkada dapat terlaksana baik dan lancar. Siapapun yang nantinya terpilih harus didukung semua pihak, jika memang penyelenggaraan sudah sesuai aturan.
Dijelaskan Mukhlis, dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan beraudiensi ke KPU RI dan Bawaslu RI menyampaikan hal tersebut. Pihaknya ingin menyampaikan langsung indikasi keterlibatan ASN dan penyelenggara Pemilu ini.
"Termasuk juga kami akan ke Komisi Aparatur Sipil Negara, terkait aeanya dugaan oknum ASN yang terlibat politik praktis," tambahnya lagi.