Terkait Wasit Eko, Asprov PSSI Sumsel Serahkan Kebijakan Pusat
Wasit Eko Agus Sugiharto (kedua kanan) memberikan kartu kuning kepada pesepak bola Sulawesi Tengah Ichansyah (ketiga kiri) saat melawan tim Aceh pada pertandingan babak 8 besar PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Aceh.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Asosiasi Provinsi PSSI Sumatera Selatan menunggu kebijakan PSSI terkait insiden aksi pemukulan terhadap wasit asal Sumsel, Eko Agus Sugih Harto pada laga babak delapan besar antara Aceh melawan Sulteng pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Senin, 16 September 2024.
Sekretaris Umum Asprov PSSI Sumsel Syahril Musa saat diwawancarai di Palembang, Senin, mengatakan Asprov PSSI Sumsel itu menginduk ke PSSI pusat. maka, PSSI pusat yang menginvestigasi tentang insiden tersebut.
“Asprov ini menginduk ke PSSI pusat, karena hal ini skupnya nasional. Jadi persoalannya ada di tangan PSSI yang sekarang lagi investigasi tentang insiden tersebut,” katanya.
Oleh karena itu, Asprov PSSI Sumsel menunggu hasil investigasi dan bagaimana keputusan dan petunjuk dari PSSI pusat. “Kami saat ini menunggu bagaimana keputusan dan petunjuknya,” kata Syahril.
Sebelumnya, Aceh dinyatakan menang walk over (WO) pada laga babak delapan besar di ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024, setelah Sulteng menolak untuk bermain di perpanjangan waktu karena tidak terima dengan sejumlah keputusan wasit.
Wasit Eko Agus Sugih Harto dinilai mengambil sejumlah keputusan kontroversial dengan puncaknya saat memberikan tendangan penalti untuk tim Aceh beberapa menit sebelum laga usai yang membuat tuan rumah mampu menyamakan kedudukan menjadi 1-1.
Keputusan wasit direspons seorang pemain Sulawesi Tengah dengan aksi pemukulan hingga wasit terkapar dan dilarikan dengan ambulans. (ant)