Sekda Apriyadi Sampaikan KUPA dan PPASP R-APBDP Muba 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba H Apriyadi Mahmud sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBDP Kabupaten Muba tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna masa persidangan III--

SEKAYU, KORANRADAR.ID - Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba H Apriyadi Mahmud Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBDP Kabupaten Muba tahun anggaran 2024.

Penyampaian tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna masa persidangan III rapat ke-12 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin 12 Agustus 2024. Kali ini, rapat dipimpin oleh wakil ketua III DPRD Muba Endi Susanto SE didampingi Wakil ketua II DPRD Irwin Zulyani SH, dan diikuti anggota DPRD beserta OPD, dan Forkopimda di lingkungan Pemkab Muba

Dalam pidatonya, Sekda Muba H Apriyadi Mahmud menyampaikan bahwa kebijakan pembangunan tahunan daerah yang dituangkan dalam dokumen RKPD kabupaten Muba tahun anggaran 2024 dengan tema "Memperkuat struktur ekonomi daerah untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan" difokuskan pada 6 prioritas daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten Muba tahun 2024.

Diantaranya, lanjutnya meningkatkan produktivitas dan hilirisasi komoditas unggulan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan dan pengangguran beban masyarakat untuk menurunkan kemiskinan ekstrem, meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tranformasi digital tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Apriyadi juga menyampaikan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 yang semula sebesar Rp. 3.482.599.205.635, pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi sebesar Rp. 4.762.205.290.507,58 bertambah sebesar Rp. 1.279.606.084.872,58.

"Kami berharap kepada Dewan yang terhormat agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama, begitupun Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Muba Tahun anggaran 2024 dapat disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan. Atas kerjasama yang baik selama ini kami ucapkan terima kasih," pungkasnya. (ace)

Tag
Share