Sekda Muba Sumsel larang PPPK ajukan pindah ke daerah lain

Sekda Muba, Apriyadi--

PALEMBNG, KORANRADAR.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan melarang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik beberapa tahun terakhir, mengajukan surat pindah atau mutasi ke daerah lain di dalam maupun luar Sumatera Selatan."Saya ingatkan 2.340 pegawai yang diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Muba pada 2021-2023 dilarang mengajukan mutasi hingga lima tahun," kata Sekda Muba Apriyadi Mahmud di Sekayu, Jumat.

Menurut dia, secara aturan pegawai tidak boleh mengajukan mutasi selama lima tahun sejak dilantik atau diangkat menjadi PPPK. "Aturan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saya mengajak seluruh pegawai yang baru beberapa tahun diangkat sebagai PPPK untuk mematuhi aturan tersebut," ujarnya.

Selain memberikan arahan terkait larangan mutasi itu, Sekda Apriyadi juga mengimbau pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Muba agar paham informasi dan teknologi (IT), atau tidak gagap teknologi (Gaptek).Hingga Juli 2024 ini, hampir 80 persen pelayanan administrasi, kepegawaian, serta pelayanan publik di lingkungan Pemkab Muba sudah digitalisasi menggunakan perangkat IT.

"Jadi kalau teman-teman PPPK tidak mengikuti perkembangan IT, nanti akan susah sendiri dalam mengaplikasikan pekerjaan sehari-hari," kata Apriyadi.

Sementara sebelumnya salah seorang guru di SD Negeri Muara Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Muba Asep Kurnia mengaku sangat senang dirinya bisa diangkat menjadi pegawai PPPK tahun lalu, dan mendapat kesempatan mengikuti orientasi gabungan serta pengarahan dari Sekda Apriyadi pada Juli 2024 ini.

"Terima kasih Pak Sekda Apriyadi yang telah membekali kami PPPK untuk bekerja dan mengabdi lebih baik," ujarnya.

Meskipun saat ini kendala yang dihadapi dalam menuju ke tempat bekerja/mengajar yakni akses jalan yang jauh untuk menempuh ke lokasi sekolah, namun dirinya sangat senang mendapatkan kejelasan status pegawai diangkat menjadi PPPK.

"Saya harus menempuh perjalanan sekitar lima jam untuk ke lokasi mengajar, karena harus melewati jalur ke Jambi terlebih dahulu. Saya mengharapkan semoga akses infrastruktur jalan atau jembatan nantinya bisa dibangun di lokasi tempat saya mengajar agar jarak tempuh lebih singkat," kata guru PPPK itu.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan