Warga Sungai Tepuk OKI Ogah Dituduh Lakukan Kekerasan
![](https://radarpalembang.bacakoran.co/upload/ce157da551a337a8170a729250d97b29.jpg)
Tim kuasa hukum warga Desa Sungai Tepuk, Fedi Siswanto, S.H. Usman Abunawar, SH dan Junjati Patra, SH, MH saat memberi keterangan pers--
PALEMBANG, KORANRADAR. ID -Sekian banyak narasi miring tak beralasan menyasar warga Desa Sungai Tepuk secara sepihak terutama dari imbas dari meninggalnya keluarga almarhum H. M. Nawawi alias Nawi (44), yang ditemukan di area perkebunan PT Lampung Karya Indah (LKI) pada 12 Januari 2025, warga Desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang, OKI akhirnya warga beramai-ramai melakukan penolakan.
Mereka dengan tegas membantah semua tudingan yang dilontarkan Hj. Lina, kakak kandung almarhum, yang sebelumnya versi mereka diberitakan di berbagai media massa dan platform media sosial.
Tuduhan bahwa almarhum Nawi tewas setelah dikejar sekelompok orang tak dikenal, klaim bahwa kebun sawit yang dipanen adalah milik almarhum, hingga dugaan perampasan barang-barang milik korban yang tertinggal di lokasi kejadian, dinilai tidak benar dan menyesatkan dan dapat dibuktikan.
Tim kuasa hukum warga Desa Sungai Tepuk, Fedi Siswanto, S.H. Usman Abunawar, SH dan Junjati Patra, SH, MH, menegaskan bahwa semua tudingan tersebut adalah klaim sepihak yang tidak pernah dikonfirmasi kepada warga yang dituduh. “Semua tuduhan itu tidak benar dan hanya bersifat sepihak. Bahkan, beberapa pernyataan yang disampaikan ke sejumlah admin media sosial pun tanpa klarifikasi dari warga Sungai Tepuk," ujar Fedi dalam konferensi pers di Palembang, Jumat (7/2/2025) sore.
Bareng Warga juga membantah tudingan bahwa almarhum Nawi dikeroyok dan dibunuh oleh warga Sungai Tepuk, termasuk klaim bahwa seorang warga bernama Rahman membawa senjata api rakitan dan senjata tajam.
Hasil visum dari dokter forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, sehingga kuat dugaan korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya.
Selain itu, klaim bahwa almarhum Nawi dan beberapa orang lainnya sedang memanen sawit di kebun miliknya saat kejadian juga disangkal.
Menurut Fedi, lahan tersebut telah diambil alih dan berada dalam penguasaan PT LKI dan merekapun dikalahkan.
Terkait tudingan perampasan alat panen sawit yang ditinggalkan di lokasi, Fedi menjelaskan bahwa barang-barang tersebut tidak dirampas, melainkan diserahkan kepada Kepala Dusun (Kadus) untuk kemudian dititipkan di balai desa.
Fedi menekankan bahwa seharusnya asas praduga tak bersalah dikedepankan, ”Bukan justru menuduh secara sepihak. Ia juga menyayangkan langkah pihak tertentu yang memperkeruh suasana dengan memviralkan tuduhan di media sosial serta melapor ke berbagai pihak tanpa bukti akurat, termasuk ke kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memohon perlindungan hukum kepada Kapolda Sumsel, Kapolri, hingga Presiden Prabowo Subianto.
Fedi menduga ada pihak tertentu yang sengaja membesar-besarkan kasus ini dengan tujuan tertentu. “Warga Sungai Tepuk telah menerima berbagai ancaman dan intimidasi akibat kasus ini. Oleh karena itu, kami meminta perlindungan hukum dan berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus ini secara profesional, tanpa terpengaruh tekanan dari pihak mana pun,” tegasnya.
Fedi juga menyatakan bahwa tim kuasa hukum warga akan terus memperjuangkan hak-hak klien mereka dan menempuh langkah hukum jika Hj. Lina masih melakukan tindakan yang dinilai tidak berdasar dan cenderung mendiskreditkan warga Sungai Tepuk. Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres OKI. “Laporan terkait dugaan pencurian yang disertai kekerasan dengan korban almarhum H. Nawi masih dalam proses penyelidikan. Laporannya baru masuk pada 3 Februari 2025 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," jelasnya, Jumat (7/2/2025) malam.
Sebelumnya, Hj. Lina (47), warga Desa Sungai Tepuk, melaporkan dugaan pembunuhan terhadap adiknya ke Bareskrim Polri. Ia menilai kematian Nawi bukanlah kejadian biasa, melainkan akibat pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok pencuri sawit pada 12 Januari 2025.