Pemkot Palembang Gelar Sosialisasi dan Pembinaan bagi RT/RW

Sekda Kota Palembang Palembang H Aprizal Hasyim saat kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan bagi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kecamatan Sako, IT III, IT II, Sukarame, dan kecamaran Gandus.--

Ujung Tombak Dalam Pembangunan dan Sosial Masyarakat

PEMERINTAH Kota Palembang kembali melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan bagi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kecamatan Sako, IT III, IT II, Sukarame, dan kecamaran Gandus.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang H Aprizal Hasyim mengutarakan pada sambutannya, kegiatan ini guna mensosialisasikan dan pembinaan tugas serta fungsi ketua RT dan RW.

“RT dan RW adalah mitra penting dan ujung tombak Pemerintah Kota Palembang yang menjalankan tugas penting dalam melaksanakan pembangunan, dalam melaksanakan sosial masyarakat dan sebagainya, maka kami selaku Pemerintah Kota Palembang melaksanakan kegiatan ini di seluruh kecamatan yang ada di Kota Palembang,” ujarnya, kemarin.

Terlebih RT dan RW adalah tokoh masyarakat yang ada di lingkungannya masing-masing. “Jadi, kami melakukan pembinaan-pembinaan di seluruh kecamatan se-Kota Palembang pada 5.023 RT dan RW. Sebab, sekali lagi RT dan RW adalah penyampai pesan ke masyarakat. Tanpa RT dan RW, Pemerintah Kota Palembang tidak bisa berbuat banyak,” kata pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim memastikan, masih ada 10.644 KK masyarakat miskin ekstrem yang harus ditangani. Berdasarkan pendataan Dinas Sosial sebelumnya bahwa masyarakat miskin ekstrem, adalah mereka yang dalam kondisi sangat miskin, dengan penghasilan per harinya berkisar Rp10.000.

Maka menurutnya, perlu adanya kerja sama dari lurah, camat, RT dan RW untuk mendata dan mendeteksi soal bantuan sosialnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan lainnya sudah berjalan dan apakah sudah tepat sasaran.

"Miskin ekstrem ini identik dengan mereka yang tidak punya pekerjaan, maka peran aktif dari RT RW untuk mengusulkan ke OPD terkait untuk melakukan pelatihan, agar punya pekerjaan, seperti keterampilan menjahit, bengkel dan lainnya," jelasnya.

Tak hanya itu, Aprizal juga menyoroti soal kasus stunting yang ada di Kota Palembang. Totalnya ada 319 kasus, di antaranya ada 18 kasus di Kecamatan IT II.

Menurutnya, penanganan sudah gencar dilakukan oleh Pj Tim Penggerak PKK Kota Palembang. Tapi perlu peran serta pemerintah setempat seperti RT RW, melakukan pembinaan mulai dari ibu mengandung hingga masa pertumbuhan anak.

"Sedangkan di Pemkot Palembang hanya ada 38 OPD, di setiap OPD tenaganya mungkin tidak semua bisa tercover," pungkasnya. (adv/spt)

Tag
Share