Dari 11 Komisi DPR RI Menjadi 13 Komisi

Jumlah komisi di DPR RI menjadi 13 komisi -Dokumen -

JAKARATA,KORANRADAR.ID- Sebanyak 7 Fraksi sepakat penambahan alat kelengkapan dewan (AKD) di lingkup DPR 2024-2029.Jumlah komisi akan bertambah menjadi 13 dan badan di DPR akan bertambah menjadi 7.

informasi bertambahnya komisi di DPR telah didengar oleh anggota DPR sejak pekan lalu. Jumlah komisi yang awalnya 11 bertambah jadi 13.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, membenarkan jumlah komisi di DPR akan bertambah menjadi 13. Said menyebut keputusan itu sudah disepakati masing-masing fraksi di DPR.

"Memang 13 komisi. Komisi (sebelumnya) 11 kan tetap, pelebaran komisi pasti sambil menunggu jumlah kementerian yang diinginkan oleh Presiden terpilih nanti,"kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10) pekan lalu.

Said menyebut jumlah komisi 13 sudah disesuaikan dengan kebutuhan kementerian era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Said mengatakan keputusan itu sudah tetap.

BACA JUGA:Audensi Dengan DPR RI, Hakim Minta Naik Gaji

"Sampai saat ini komisi disiapkan 13, namun nomenklatur dari setiap komisi mitranya itu akan ditentukan setelah kementerian ditetapkan oleh Presiden terpilih sesuai dengan kebutuhannya. 13 komisinya Insyaallah kawan-kawan fraksi sudah firm," ungkap Said.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan kabar akan ada penambahan alat kelengkapan dewan DPR. Dasco menyebut penambahan AKD yang dimaksud adalah Badan Aspirasi Rakyat, total akan ada 7 badan di DPR.

Badan di DPR yang sudah eksis yakni: Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

"Yang jelas ada pertambahan AKD-nya itu. Badan Aspirasi Rakyat," kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10) kemarin.

Tag
Share